Pengadilan Malaysia: Utang Judi Tak Bisa Jadi Alasan Pailit

Pengadilan Malaysia: Utang Judi Tak Bisa Jadi Alasan Pailit

Putusan signifikan dari Pengadilan Tinggi Ipoh menyatakan bahwa utang yang timbul dari permainan judi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengumumkan kebangkrutan. Hal ini mengacu pada kasus terdahulu yang diputuskan oleh Mahkamah Persekutuan terkait dengan Datuk Ting Ching Lee. Keputusan ini dikeluarkan oleh Hakim Moses Susayan, yang mendukung penghapusan status kebangkrutan dari Lee Fook Khuen, seorang debitur berusia 75 tahun. Kasus ini diajukan oleh Resorts World Sentosa Pte Ltd setelah Lee lalai melunasi hutangnya yang terakumulasi hingga S$5,930 juta, diakui oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 2018. Lee sempat menerima fasilitas kredit sebesar S$10 juta untuk perjudian di Singapura tetapi tidak dapat membayar kembali.

Utang Judi dalam Kerangka Hukum Malaysia

Dalam putusan tertulisnya, Hakim Moses menjelaskan bahwa menurut hukum Malaysia, utang yang dihasilkan dari perjudian dikategorikan sebagai utang kehormatan tanpa kewajiban hukum untuk pelunasan. Meskipun utang tersebut legal di negara asal, namun di Malaysia, hal ini melanggar kebijakan publik berdasarkan Undang-Undang Hukum Sipil tahun 1956.

Perspektif Hukum di Malaysia

Pasal 26 dari Undang-Undang Kontrak 1956 menyatakan bahwa perjanjian atau kontrak berbentuk taruhan atau perjudian dianggap tidak berlaku. Pasal tersebut juga melarang upaya penegakan hukum atas dana atau barang yang diperoleh melalui taruhan. Hakim bersikeras bahwa pengadilan memiliki hak untuk menolak penegakan utang dari transaksi yang dinyatakan ilegal atau batal demi hukum, seperti kontrak perjudian, karena bertentangan dengan kebijakan publik.

Lebih lanjut, Moses menambahkan bahwa pengadilan kebangkrutan berwenang menilai dasar dari utang tersebut meskipun sudah diakui berdasarkan Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Pembatasan penegakan utang dari judi ini mengesampingkan prosedur biasa, serta mencegah penegakan hukum yang terselubung melalui kontrak yang hukumannya batal di Malaysia. Keputusan ini menegaskan sikap Malaysia yang kuat terhadap utang perjudian, menekankan bahwa utang semacam itu tidak dapat digunakan sebagai dasar kebangkrutan dan pengambilan tindakan hukum di negara ini.